REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) meminta DPR melakukan pengawasan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI mengatakan, pihaknya hanya ingin KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Munarman juga membantah aduannya ke DPR ini untuk menjegal Ahok dalam bursa Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 mendatang. Sebab, mereka sudah melaporkan kasus ini sejak tahun 2014, lalu. Bahkan, sudah tiga kali GMJ mendatangi KPK untuk memertanyakan kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahok.
“Justru KPK sendiri yang mempolitisir ini kalau menunda-nunda,” kata Munarman di kompleks parlemen Senayan, Selasa (8/4).
Munarman melanjutkan, seharusnya, kalau KPK bekerja secara profesional, kasus ini sudah diusut sejak tahun 2014, lalu. Bahkan, kata dia, dalam beberapa perkara di lingkup DKI Jakarta, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 juga mengindikasikan adanya kerugian negara. Total kerugian akibat kebijakan Ahok diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun.
Jadi, kata Munarman, kedatangan ulama dan kiai di seluruh DKI Jakarta bertemu dengan pimpinan DPR RI untuk menggunakan kewenangan pengawasan, tidak ada hubungannya dengan momentum pilkada DKI Jakarta. “Kalau KPK profesional, independen, sejak ada laporan audit ini sudah 2015 lalu, sebetulnya sudah harus mulai disidik,” kata dia.