Selasa 08 Mar 2016 07:31 WIB

Fraksi PPP Dukung Usulan RUU Anti-LGBT

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik usulan rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Menurut PPP, usulan yang digagas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sangat bagus dan positif.

"PPP mendukung sebuah pemikiran dan ide yang baik," ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI Hasrul Azwar kepada Republika.co.id baru-baru ini.

Apalagi jika pemikiran, ide, dan usul tersebut menyangkut kehidupan manusia yang berkaitan dengan perintah agama. Hasrul mengatakan apabila RUU tersebut sudah menjadi Undang-Undang, maka akan berlaku secara nasional.

"Artinya akan ada alasan formil bahwa perilaku seperti itu dilarang secara hukum formal di Indonesia," kata Hasrul.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi PKS menginiasi kehadiran RUU Anti-LGBT. Nantinya, penekanan UU Anti-LGBT akan menitikberatkan pada larangan berbuat, mempromosikan, dan mengampanyekan LGBT di Indonesia.

Aturan hukum pada UU tersebut (apabila disahkan) akan seperti narkoba. Hukuman bagi pengedar dan produsen lebih berat dibandingkan dengan pemakai yang bisa dikenakan rehabilitasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement