Senin 07 Mar 2016 23:05 WIB

APTB Boleh Masuk Jakarta dengan Syarat

  Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) melintas di Halte BNN, Jakarta, Senin (7/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) melintas di Halte BNN, Jakarta, Senin (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tetap mengizinkan bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) beroperasi hingga ke wilayah ibukota, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.?

"Hari ini, kami sudah membahas dengan operator APTB untuk mengetahui permasalahannya. APTB boleh beroperasi sampai ke Jakarta, tapi ada syaratnya," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Jakarta, Senin.

Menurut dia, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh operator APTB itu, antara lain tidak boleh memungut tarif atau uang bayaran tambahan kepada penumpang, atau dengan kata lain, tarifnya sama seperti bus Transjakarta.

"Jadi, tidak boleh memungut tarif tambahan kepada para penumpang. Syarat lainnya, yaitu APTB harus terus beroperasi di dalam koridor busway, tidak boleh keluar masuk, apalagi mengangkut atau menurunkan penumpang di pinggir jalan," ujar Andri.

Dia menuturkan apabila pihak operator tidak dapat memenuhi syarat-syarat itu, maka disarankan agar APTB hanya beroperasi hingga halte-halte terluar Transjakarta, antara lain halte BNN, Pulogadung, Pondok Indah, Tomang, Blok M dan Kalideres.

"Kalau kami menemukan ada bus-bus APTB yang masuk ke Jakarta tapi memungut tarif tambahan atau keluar dari jalur busway, kami kasih sanksi tegas, yaitu diderek untuk kemudian dikandangkan, atau bahkan kami cabut izin trayeknya," tutur Andri.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan larangan pengoperasian bus APTB hingga ke wilayah ibukota itu dilakukan semata-mata untuk mendorong agar pihak operator APTB bersedia bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

"Beberapa operator APTB yang belum bergabung dengan Transjakarta, diantaranya Sinar Jaya, Agra Mas dan Hiba. Tentu saja kami terus mendorong operator-operator itu agar mau bergabung dan nantinya meenggunakan sistem tarif rupiah per kilometer," ungkap Andri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement