Senin 07 Mar 2016 13:17 WIB

Riau dalam Status Siaga Kebakaran Hutan

Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut). Penetapan status dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

"Beberapa kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan siaga darurat kebakaran lahan, maka kita mengakomodasinya untuk disampaikan ke pusat," kata Pelakasna Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Posko Karlahut Pangkalan Udara Roesmin Nurjadi Pekanbaru, Senin (7/3).

Selain itu, status siaga darurat ini juga untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan kebakaran lahan. Sebelumnya sebanyak enam daerah telah menetapkan status siaga darurat Karlahut. Keenam daerah itu adalah Meranti, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Siak dan Pelalawan. Sementara itu, khusus untuk status siaga darurat Karlahut Riau akan diterapkan selama tiga bulan mendatang.

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal seperti prediksi Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru yang menyatakan bahwa curah hujan wilayah utara Riau terus menipis. Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan ditetapkannya status tersebut, selain memaksimalkan proses pemadaman juga dapat memaksimalkan upaya pencegahan termasuk sosialisasi ke masyarakat.

Menurutnya, Karlahut yang terjadi pada 2016 ini akibat dari minimnya sosialisasi ke masyarakat. Hal tersebut diamini oleh Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Lodewyk Pusung yang turut hadir penetapan status siaga darurat Karlahut.

"Tidak ada titik api yang muncul karena terbakar. Pasti karena dibakar," tegasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement