Ahad 06 Mar 2016 07:17 WIB

Sempat Ditahan Penyalur, Gadis Korban Trafficking Kembali ke Rumah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Trafficking (ilustrasi)
Trafficking (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang korban perdagangan manusia atau trafficking asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dipulangkan ke rumahnya. Pemulangan tersebut dengan didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.

Korban adalah Eva Siti (19 tahun) warga Kampung Cidadap Pesantren RT 03 RW 07 Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi.

Sebelumnya, korban tersebut sempat tertahan di Malaysia. Korban diharuskan membayar sebesar Rp 15 juta kepada agen penyalur supaya bisa dipulangkan ke Indonesia.

Eva awalnya dijanjikan bekerja sebagai pekerja restoran atau baby sitter di Jakarta. Namun, korban akhirnya dibawa ke Malaysia dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

"Korban sudah dipulangkan ke rumahnya pada Jumat (4/3)," ujar Petugas P2TP2A Kabupaten Sukabumi Heni Rahmawati, Ahad (6/3).

Sebelumnya ia ditampung dan diberikan pembinaan oleh P2TP2A Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Korban dipulangkan ke tanah air pada 25 Februari 2016 lalu. Penjemputan korban di Jakarta dilakukan oleh P2TPA Provinsi Jabar dan Polda Jabar.

Ibu kandung Eva, Emen (43) mengatakan, keluarga sangat bersyukur akhirnya Eva bisa dipulangkan dalam keadaan selamat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada gubernur dan polisi yang sudah membantu memulangkan Eva," kata dia.

Emen menerangkan, anaknya berangkat ke Jakarta pada Oktober 2015 lalu untuk bekerja di restoran. Namun, keluarga terkejut ketika mendapatkan informasi Eva ada di Malaysia dan akhirnya keluarga melapor ke polisi dan P2TP2A.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement