REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra mendesak pemerintah melindungi tenaga kerja lokal menyusul peningkatan angka kunjungan pekerja asing paruh waktu pada Januari 2016. Jangan sampai kedatangan tenaga kerja asing itu menyebabkan masyarakat Indonesia kesulitan mendapatkan pekerjaan di dalam negeri.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Moekhlas Sidik mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan jumlah pekerja asing. Angka kunjungan pekerja asing paruh waktu pada Januari 2016 melonjak 73,46 persen dibandingkan Desember 2015.
Angka itu juga meningkat dibandingkan Januari 2015, yaitu 69,30 persen. Moekhlas pun berpendapat angka tersebut menunjukan pemerintah tidak peka terhadap kondisi jutaan rakyat Indonesia yang masih menganggur atau mencari pekerjaan yang layak.
"Itu menunjukan bahwa pemerintah saat ini hanya pro terhadap TKA bukan rakyatnya sendiri, padahal masih banyak rakyat Indonesia yang masih menganggur dan susah mendapatkan pekerjaan," kata dia dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (5/3).
Menurut Moekhlas, pemerintah seharusnya mengutamakan perlindungan tenaga kerja lokal. Apalagi, hal tersebut sudah diatur dalam konstitusi di negara kita. Pasal 37 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
"Jangan orang asing yang dengan mudah bisa bekerja di sini, tapi kitanya malah enggak kerja. Apalagi belum lama ini terjadi PHK besar-besaran akibat ekonomi yang tidak stabil," kata Moekhlas.
Moekhlas mendesak pemerintah melakukan terobosan untuk menaikkan kualitas para pekerja Indonesia sehingga bisa bersaing dengan pekerja asing. Bila tidak, pekerja lokal ibarat penonton di rumahnya sendiri yang tidak bisa menempati ruang kerja yang tersedia.
Dia pun meminta Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pertanian berkoordinasi untuk memperkuat sumber daya manusia. "Juga, mengendalikan lapangan pekerjaan yang potensial untuk diisi pekerja lokal," kata Moekhlas.
Gerindra mengutip data BPS menyebutkan angka kunjungan pekerja asing paruh waktu pada Januari 2016 mencapai 25.238 kunjungan, naik dari Desember 2015 sebanyak 14.550 kunjungan. Pekerja asing dimaksud adalah warga negara asing (WNA) pengunjung singkat atau kurang dari satu tahun. Mereka bekerja paruh waktu, misalnya di bidang konstruksi, konsultan, dan infrastruktur.