REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pelaku penabrak dua anggota Satuan Brimob Polda Sumbar hingga meninggal dunia, ditangkap jajaran Polsek Bogor Timur, Polresta Bogor. Tersangka Jum (26 tahun), ditangkap setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Darmaraya sejak Januari lalu.
‘’Tersangka ditangkap setelah dinyatakan DPO. Tersangka juga pelaku pencurian kepala wasit di daerah Darmaraya,’’kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pujo kepada para wartawan, Sabtu (4/3).
Setelah diamankan dengan sejumlah barang buti oleh jajaran Polsek Bogor Timur, tersangka langsung diperiksa.Jajaran Polresta Bogor kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Darmaraya, Polda Sumbar.
Kasus ini, kata dia, akan dilimpahkan ke Polres Darmaraya karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di sana ‘’Penyidik Polres Darmaraya akan menjemput pelaku ke Polres Bogor Kota,’’imbuh dia. N jok