REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, menyelidiki dugaan praktik prostitusi di apartemen sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum.
"Pasti kita ungkap nanti kalau sudah lengkap alat buktinya," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Angesta Romano Yoyol kepada wartawan di Bandung, Jumat (4/3).
Ia menuturkan, polisi sudah menyelidiki sejumlah apartemen di Kota Bandung untuk memastikan adanya praktik tersebut. Upaya mengungkap praktik itu, kata dia, membutuhkan bukti yang kuat sehingga pelakunya dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Percuma kalau hanya ditangkap lalu dipulangkan kembali, tidak akan membuat efek jera," katanya.
Ia juga menegaskan akan mengungkap tuntas kasus praktik prostitusi secara online yang dilakukan di apartemen. Pihaknya telah berhasil mengungkap satu kasus prostitusi di apartemen mewah Jalan Soekarno Hatta Bandung, Selasa (1/3) dengan tersangka dua orang sebagai mucikari.
Sedangkan wanita pekerja seks komersial yang berjumlah lima orang, kata Yoyol, telah dipulangkan karena statusnya sebagai korban. "Dua orang kita jadikan tersangka," katanya.
Ia mengimbau penghuni maupun pengelola apartemen untuk segera lapor ke polisi jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. "Segera melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan," katanya.