Jumat 04 Mar 2016 18:37 WIB

Pengamat: Keputusan MA Sedikit Ganggu Rekonsiliasi Golkar

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Partai Golkar
Foto: .
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik The Habibie Center, Bawono Kumoro menilai keluarnya keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang pengesahan Golkar hasil Munas Bali, mengganggu proses rekonsiliasi di internal partai berlambang pohon beringin itu.

Sebab, keputusan tersebut keluar setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperpanjang Surat Kepengurusan Golkar hasil Munas Riau.

"Ya memang keputusan MA keluar di saat proses rekonsiliasi tengah berjalan dan setelah pemerintah memperpanjang SK kepengurusan PG Munas Riau tahun 2009 memang agak mengganggu dari sisi politik," ujarnya, Jumat (4/3).

Bawono melanjutkan, apalagi rekonsiliasi melalui Munas bersama ini merupakan proses politik dalam penyelesaian konflik dualisme di tubuh Golkar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid mengatakan keputusan Mahkamah Agung (MA) telah mengesahkan munas Bali. Namun Nurdin mengatakan untuk salinan resmi dari MA belum diterima.

Setelah salinan resmi diterima, nantinya akan ada pembicaraan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono terkait kepengurusan Munaslub kedepan. Setelah itu, baru akan meminta pengesahan kepada MenkumHAM terkait SK Kepengurusan Golkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement