Jumat 04 Mar 2016 15:17 WIB

Polisi: Limbah Kabel Bekas di Gorong-Gorong Milik PLN

Rep: c30/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas dari Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan kulit kabel yang diangkat dari dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/3).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas dari Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan kulit kabel yang diangkat dari dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menduga bungkus kabel yang ditemukan digorong -gorong Jalan Medan Merdeka Selatan adalah milik PLN.  Namun hal ini masih berdasarkan kesimpulan hasil penyelidikan sementara

Tito berujar anggotanya telah melakukan pemeriksaan pada PT Telkom dan PT PLN. Hasil interview pada kedua perusahaan BUMN tersebut dan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan kemudian dianalisis.

Menurutnya ada perbedaan yang sangat mencolok dari temuan di lapangan. Yaitu setelah dilakukan pembandingan antara kabel milik PLN dan kabel milik Telkom

"(Setelah) diperiksa di labfor, kami bandingkan gulungan bungkus itu mirip dengan gulungan kabel milik temuan bungkus kabel dekat Istana Negara, dan bukan (milik) telkom," ujarnya usai melaksanakan sholat Jumat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/3).

Tito menjelaskan kabel milik PLN dalam gulungan kabelya terdapat batangan logam yang di dalamnya berisi tembaga. Tembaga tersebut berfungsi sebagai penghantar listrik.

Kemudian kata dia, jika kabel milik Telkom bentuk gulungannya berbeda. Gulungan lebih besar dan di dalamnya berisi serabut -serabut kabel kecil yang jumlahnya ratusan. ‎"Jadi kesimpulan kita sementara ini kemungkinan kabel dari listrik yaitu PLN," tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak PLN, kata Tito memang terkadang ada kabel-kabel yang dibiarkan tertimbun di dalam tanah apabila sudah dibuat jaringan yang baru. Sedangkan jaringan yang lama ini dibiarkan saja alias tidak diangkat.

Perihal alasan tidak diangkat ini kata Tito, tentu saja karena biaya pengangkatan jauh lebih besar dari pada harga kabel bekas tersebut. Sehingga pihak PLN cenderung membiarkannya. "Ada kecendrungan didiamkan di sana," ujarnya.

Baca juga, Penemuan Kulit Kabel Sudah Ditangani Polda.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement