Kamis 03 Mar 2016 19:50 WIB

Jokowi Laporkan Pajak di Palembang

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kedua kiri) menyapa wartawan saat kunjungan kerja di Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Kamis (3/3).
Foto: Antara/Feny Selly
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kedua kiri) menyapa wartawan saat kunjungan kerja di Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Kamis (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh pribadinya di stan pelayanan pajak Bandara Sultan Badaruddin II Palembang, secara dalam jaringan, Kamis (3/3). Hal itu dilakukan Presiden di sela-sela kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatra Selatan.

Presiden menyebut, pelaporan SPT yang dapat dilakukan secara online sangat memudahkan wajib pajak. Sehingga, melaporkan pajak kini bisa dilakukan di mana saja.

"Sekarang di manapun bisa dikerjakan, tidak harus di kantor, di rumah. Di sini pun bisa dikerjakan asal ada wifi (jaringan internet)," kata Presiden seperti dituturkan Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.

Dia menyebut, tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak atau tax ratio di Indonesia yang hanya 11 persen masih tergolong rendah. Untuk menaikkan rasio tersebut, Jokowi menyebut pemerintah harus memaksimalkan usaha peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak, baik pajak pribadi, pajak pertambahan nilai (ppn), dan pajak dari korporasi atau perusahaan.

Karenanya, usai menyerahkan laporan pajaknya, Jokowi langsung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT masing-masing, baik dengan datang langsung ke kantor pajak di tiap wilayah maupun secara online.

 

Baca juga, Apindo Banyak Pengusaha tak Laporkan Aset Perusahaan ke Ditjen Pajak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement