Kamis 03 Mar 2016 17:44 WIB

Komisi I Dukung KPI Soal Larangan Promosi LGBT

Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memuji dan mendukung keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan mempromosikan hal yang berbau lesbi, gay, biseks dan transgender(LGBT).

"Kita hampir semua anggota Komisi I, mengapresiasi dan mendukung keputusan KPI soal larangan mempromosikan LGBT," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin saat memimpin rapat kerja di Senayan Jakarta, Kamis (3/3).

Komisi I DPR melakukan rapat kerja dengan Menkominfo Rudy Antara dan KPI yang membahas soal izin penyiaran televisi serta LGBT. Beberapa anggota Komisi I sangat senang KPI sudah bergerak cepat dengan melarang hal seperti ini.

"Saya hampir semua sepakat, inti jangan sampai soal LGBT ini masuk (diakui) dalam hukum positif Indonesia, sampai kapan pun," kata Effendi Simbolon.

Selain persoalan LGBT, anggota komisi I DPR juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa mengontrol konten yang beredar di internet yang terkait pornografi dan hal-hal yang negatif untuk melindungi anak-anak bangsa.

Sementara Menkominfo Rudy Antara mengakui meskipun pihak telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs porno, selalu saja muncul yang baru.

"Memang tidak mudah, tetapi akan terus kami lakukan," kata Rudy Antara.

Sementara terkait usulan wacana pemblokiran seperti yang di lakukan negara Tiongkok, Rudy Antara menjelaskan apakah secara keputusan politik negara hal itu bisa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement