Kamis 03 Mar 2016 16:59 WIB

Pakar: Munas Golkar Inkonstitusional

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin.
Foto: Antara
Pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi kubu Musyarawah Nasional (Munas) Ancol. Hal ini secara tidak langsung, mengukuhkan bahwa Golkar kubu Munas Bali adalah kepengurusan sah dan konstitusional. 

Untuk itu, apabila ada Munas Golkar dengan alasan apapun yang penyelenggaranya bukan kepengurusan Munas Bali, maka hasilnya akan menimbulkan problematik baru sebagai hasil yang tidak sah dan inkonstitusional.

Hal ini akan mengarah pada penghancuran masa depan partai politik (Parpol) di Indonesia. Bagaimanapun urusan konflik di tubuh Parpol bukanlah Tupoksi Menteri Hukum dan HAM.

"Sistem konstitusional kita tidak memberikan otoritas hukum kepada pemerintah untuk menjadi penanggungjawab, mediator, penengah atau pengarah atas rekonsiliasi terhadap konflik yang terjadi pada parpol," ujar ahli Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin, Kamis (3/3).

Pemerintah tidak memiliki otoritas menengahi konflik parpol, baik itu melalui desain pilihan keluarnya surat keputusan Menkumham atas kepengurusan yang sah guna Munas rekonsiliatif, apalagi mengidupkan kepengurusan yang sudah menjadi mayat.

Menurutnya, pemerintah berada di luar demarkasi kedaulatan parpol yang sesungguhya berada di tangan anggota Parpol itu sendiri. Satu-satunya institusi negara yang diberikan kewenangan untuk menyelesaikan konflik dalam tubuh parpol hanyalah lingkup MA.

Ketika MA sudah mengeluarkan putusan, maka kepengurusan itulah yang menjadi kepengurusan yang sah dan konstitusional, yang harus menjadi pegangan seluruh pihak, baik parpol itu sendiri maupun pemerintah.

Dengan begitu, kata Irman, kita akan melakukan konservasi terhadap negara hukum, di mana masa depan parpol ditentukan oleh kepengurusan yang sah, bukan atas kehendak politik pemerintah.

"Karena jikalau itu terjadi, negara hukum telah 'bersimbah darah' di tangan politik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement