REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan meningkatkan pengawasan di sejumlah apartemen di Kota Bandung. Hal ini dilakukan usai terbongkarnya kasus prostitusi daring di sebuah apartemen mewah yang terletak di pusat Kota Bandung.
Kepala Seksi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku akan menggencarkan operasi yustisi di sejumlah apartemen. Sebab, tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa bukan hanya di apartemen yang digrebek Polrestabes Bandung, Selasa (1/3) malam lalu.
"Kami akan meningkatkan pengawasan. Biasanya operasi yustisi kami lakukan di tempat kos, sekarang bergeser ke apartemen," ujar Mujahid di kantor Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/3).
Ia menyebutkan ke depan akan membentuk tim gabungan bersama anggota kepolisian. Mengingat Satpol PP selama ini kesulitan menindak kasus prostitusi di apartemen. Sebab, Satpol PP tak memiliki wewenang untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan langsung.
Selama ini Satpol PP bertindak sebatas ketentuan yang tercantum pada Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, perlu tim gabungan untuk melakukan operasi yustisi ke depannya.
Ia mengungkapkan pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi di lingkungan apartemen. Di antaranya terdapat tiga apartemen yang diduga membuka bisnis esek-esek.
"Ada tiga apartemen di Kota Bandung yang memang disinyalir ada praktik prostitusi," ujarnya
Mujahid mengatakan, pihaknya memang kerap mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya praktik esek-esek yang dilakukan di apartemen. Namun, Satpol PP belum mengambil tindakan.
Ke depannya, ia akan meningkatkan pengawasan bersama aparat kepolisian. Tidak hanya di apartemen tapi juga rumah kos yang dinilianya juga rawan menjadi praktik prostitusi.