Rabu 02 Mar 2016 18:26 WIB

Legislator Ini Ragu dengan Data Kemensos, Soal Apa?

Red: M Akbar
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, Rabu (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan masukan ‎pada BPJS Kesehatan terkait rencana penambahan jumlah masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) tahun 2016 sebesar 11,2 juta jiwa.

Rencana tersebut akan diusulkan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 mendatang. Diharapkan total PBI tahun 2016 berjumlah 103,8 juta jiwa.

Menanggapi rencana tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago justru meragukan validitas data Kemensos itu. Bahkan, Irma meminta Pemerintah mengaudit terlebih dulu data Kemensos itu.

‎"Data Kemensos terkait distribusi kartu PBI yang berjumlah 92,6 juta jiwa harus diaudit terlebih dulu. Masalahnya, pendistribusian dan peneriman kartu tersebut di masyarakat masih amburadul terkait data penerima yang tidak akurat," kata Irma di Jakarta, Rabu (2/3). ‎

Selain masalah jumlah PBI, Irma juga mengkritisi BPJS Kesehatan yang mengalami defisit sebesar Rp 5,85 triliun pada akhir tahun 2015. Menurutnya, ‎ada tiga faktor penyebabnya. Pertama, promotive preventive yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan tidak berjalan dengan baik.

"Kedua, tidak ada peningkatan kepesertaan mandiri yang cukup, karena hitungan saya masih ada kurang lebih 30 juta pekerja formal yang belum menjadi peserta mandiri. Padahal, prinsip BPJS adalah gotong royong atau subsidi silang," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR itu.

Faktor ketiga, sambung Irma, perlunya perbaikan kendali mutu dan kendali biaya jika ingin JKN benar-benar bermanfaat maksimal. Tarif Ina-cbg's harus diperbaiki.

Atas permasalahan itu, Irma mengusulkan 50 persen dana cukai rokok dikembalikan untuk kesehatan masyarakat, sehingga anggota mandiri yang kelas 3 bisa di-PBI-kan, sementara itu peserta kelas satu tarif dinaikkan menjadi 100.000 per bulan.  "Alokasi 50 persen cukai rokok untuk kesehatan masyarakat adalah solusi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement