Selasa 01 Mar 2016 19:29 WIB

'Putusan MA tak Akan Pengaruhi Munaslub Golkar'

Rep: Lintar Satria/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali (tengah).
Foto: Republika/Wihdan H
Sekjen Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Zainudin Amali yakin keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi Munas Ancol tak akan mempengaruhi pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai tersebut.

Sebab Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memperpanjang SK Munas Riau dan ingin rekonsiliasi Golkar segera terwujud.

"Tak terganggu karena udah ada kesepakatan antara JK (Jusuf Kalla), Agung Laksono dan Aburizal Bakrie bahwa akan diselenggarakan Munas," katanya di gedung DPR, Senayan, Selasa (1/3).

Pelaksanaan Munas kali ini menjadi kebersamaan tanpa ada lagi kubu Munas Ancol atau Bali. Ia mengatakan punya keyakinan Munas tetap bisa dilaksanakan.

Zainudin menambahkan Kemenkumham sudah mengakui kepengurusan Riau maka Munas harus dilaksanakan. Ia mengatakan komitmen ini harus dilaksanakan agar Munas berjalan.

"Sekarang sudah enggak ada lagi kepengurusan Ancol, Bali. Isinya harus bersama," pria yang menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar kubu Munas Ancol itu.

Ia mengatakan dalam SK Menkumham pun dinyatakan pelaksanaan Munas harus demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan. Ia juga berharap agar Munas tidak berjalan alot. 

"Kita harapkan enggak. Karena kan sama kaya pengurus harian itu," ucapnya.

Keputusan MA menguatkan keputusan yang memenangkan Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie. Dalam putusan yang diketok pada Senin (29/2), kemarin duduk sebagai Ketua Majelis adalah Mahdi Sorounda Nasution dengan anggota Sunarto dan I Gusti Agung Sumanatha. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement