REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat pelaku kejahatan penculikan dan jual beli anak. Keempat pelaku tersebut diamankan Senin (29/2) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan Dian Ekawati (28) yang mengaku anaknya diculik. Sebelum diculik, korban mengaku sempat diajak jalan-jalan lebih dulu dan ditawari pekerjaan.
"Modusnya, ibunya itu korban penggusuran kalo nggak salah kebakaran. Kemudian diajak cari kerja oleh seorang perempuan yang dia kenal, tapi kenalnya kenal nama saja," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).
Mereka bertemu di halaman Museum Fatahillah saat korban berjualan kopi. Kemudian korban diiming-imingi pekerjaan oleh tersangka dan diajak ke Atrium Senen. "Di senen dia (korban, Red) pura-pura mau dibelikan sesuatu (oleh pelaku) di sebuah minimarket dan kemudian dikasih ATM," ujar Krishna.
Saat di Atrium Senen, bayi berusia empat bulan tersebut sudah berada dalam gendongan pelaku. Kemudian pelaku memberikan ATM pada korban dan menyebutkan tujuh digit angka. "Kan biasanya ATM enam ya.Pas diambil uangnya tidak bisa. Nah, sebelum ambil ATM dititipin bayinya, usia bayinya masih empat bulan," ujar Krishna.
Saat ditanyakan perihal bukti yang ditemukan, Krishna mengaku belum bisa mengungkapkan apa pun. Pasalnya pelaku baru diamankan Senin (29/2) malam. Begitu juga dengan pemilik ATM, Krishna mengatakan aparat sudah menangkap pemilik ATM tersebut. "Nanti buktinya, baru ditangkap tadi malam. Lagi dikembangkan lagi ditanya. Kalau dilihat modusnya, ini kemungkinan sindikat," ujar dia.