REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Setelah melaporkan dugaan pencabulan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, sebanyak 15 bocah laki-laki yang rata-rata berusia di bawah 10 tahun akan menjalani pemeriksaan secara intensif mulai hari ini, Selasa (1/3). Mereka diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang remaja berinisial Fir (14 tahun), warga Kampung Cicayur Tinggoh, Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Ke-15 bocah tersebut, Senin (29/2) sekitar pukul 12.00 WIB mendatangi Bagian PPA Polres Garut untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut. Mereka didampingi para orangtuanya serta kepala desa setempat. "Para korban didampingi kepala desa setempat dan para orangtuanya untuk melaporkan kasus ini ke Polres Garut," kata Kapolres Garut AKBP Arief Budiman kepada para wartawan, Selasa (1/3).
Korban pencabulan tersebut adalah warga Kampung Cicayur Tonggoh, Desa Ciburuy. Mereka yaitu IM (9), AA (8), KR (10), KH (10), HI (7,5), DS (7,5), DS (7,5), DR (9), WA (8), MS (11), SI (7), FA (9), FN (9), FI (9), HA (8), BA (9).
Arief mengatakan para korban telah dimintai keterangannya oleh petugas PPA. Sedangkan Fir yang diduga sebagai terlapor, baru akan dimintai keterangannya Selasa (1/3). "Hari ini hanya pemeriksaan korban. Besok kami menjadwalkan memeriksa terlapor yang merupakan warga sekampung. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus ini," ujarnya.