Senin 29 Feb 2016 17:05 WIB

BNN Diminta Tes Urine Semua Anggota DPR

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Achmad Syalaby
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah oknum personel TNI, Polisi, dan warga sipil berhasil terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Yon Intel Kostrad, beberapa waktu lalu. Di antara warga sipil itu disebut-sebut terdapat keterlibatan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah atau akrab dipanggil Ivan Haz.

Sejumlah anggota DPR menilai, memang perlu ada tes urine atau pemeriksaan narkoba terhadap anggota DPR. Menurut Anggota DPR asal Fraksi Golkar, Dito Ganinduto, bila perlu DPR harus mengundang BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR.

''Saya setuju. Itu betul (BNN melakukan pemeriksaan narkoba di DPR). Langsung saja. Gila saja orang DPR menggunakan narkoba atau obat-obat terlarang,'' ujar anggota Komisi VII DPR RI tersebut di Jakarta, Senin (29/2).

Tidak hanya itu, Dito pun mengaku tidak habis pikir jika ada anggota DPR yang menggunakan narkoba atau terlibat kejahatan narkoba. Dia mempertanyakan bagaimana seorang anggota DPR itu bisa mengambil keputusan yang tepat jika yang bersangkutan menggunakan narkoba.

Terkait sanksi yang diberikan terhadap anggota DPR yang terbukti menggunakan narkoba, Dito menilai, Mahkamah Kehormata Dewan (MKD) harus bisa tegas dan memberikan sanksi yang berat. ''Seharusnya kalau ada anggota DPR yang terbukti menggunakan narkoba atau terlibat kejahatan narkoba, sesegera mungkin langsun saja dipecat atau diberhentikan,'' tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement