REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah kabupaten (Pemkab) diminta menyediakan fasilitas penunjang yang menunjang percepatan pelayanan dokumen kependudukan.
Hal ini lantaran pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Bandung dinilai masih lamban dan sulit diakses warga. Khususnya yang tinggal di daerah perbatasan, seperti Kecamatan Nagreg, Cileunyi, Cimenyan dan lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Yanto Setianto mengakui masih banyak warga Kabupaten Bandung, terutama yang tinggal di wilayah pelosok mengalami kesulitan saat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
"Kalau mau ngurus KTP Elektronik, ataupun KK misalnya, ini masih lama, perlu waktu berminggu-minggu bahkan," kata dia, belum lama ini.
Yanto mengatakan pihaknya bakal berupaya agar ada anggaran yang dikucurkan untuk penyediaan alat-alat pembuatan dokumen kependudukan. Menurut dia, alat seperti untuk membuat KTP elektronik perlu diadakan di tiap kecamatan. Sebab, itu akan memudahkan warga kecamatan setempat ketika hendak mengurus dokumen kependudukan apapun.
"Termasuk pencetakannya juga perlu di kecamatan," kata dia.
Saat ini, lanjut Yanto, hanya ada lima kecamatan yang mempunyai alat pencetak KTP elektronik. Dua kecamatan antara lain Cimenyan dan Cileunyi. Ia mengakui, alat tersebut sudah berjalan maksimal di daerahnya masing-masing. Namun, ada kendala lain yaitu terbatasnya blanko KTP elektronik. Dalam dua pekan sekali, blanko yang disediakan hanya 100 lembar.
"Karena terbatasnya blanko ini juga menjadi kendala, ini yang bikin lama," ujar dia.
Untuk pembuatan KK, kata dia, memang harus menggunakan tanda tangan langsung kepala dinas. Sehingga, kondisi tersebut membuat warga harus menunggu hingga berpekan-pekan.
Meski begitu, menurut dia, masalah tersebut bisa terselesaikan jika pihak kecamatan memberikan jadwal mengenai pengajuan ataupun pengambilan KK.
"Jadi warga tahu kapan dia harus mengambilnya, jadi enggak bolak-balik," tutur dia.