REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat dispensasi perkawinan dikarenakan hamil di luar nikah di Sleman didominasi oleh siswi SMP. Selama 2015, Pengadilan Agama Sleman menangani sebanyak 132 dispensasi perkawinan.
"Dari jumlah perkara dispensasi perkawinan di 2015, sebanyak 60 persen didominas siswi SMP. Hanya satu perkara saja dispensasi perkawinan yang ditangani PA Sleman, disebabkan oleh faktor ekonomi. Kalau dulu dominasinya anak SMA, sekarang beralih ke SMP," kata Humas Pengadilan Agama Sleman Marwoto, Ahad (28/2).
Karena itu, pengadilan mewajibkan orang tua untuk benar-benar mendampingi anak-anaknya dalam perkawinan dispensasi karena mereka memang belum saatnya menikah.
"Peran orang tua itu masuk dalam pertimbangan putusan kami bukan ke pokok perkara sebab anak-anak yang mendapat dispensasi pernikahan, mereka secara ekonomi belum mampu memenuhi nafkah," tambahnya.
Ia mengatakan, dari perkara yang ditangani Pengadilan Agama Sleman, kehamilan anak-anak akibat dilakukan oleh teman sebayanya. Hanya sedikit kasus saja kehamilan diluar nikah akibat dari perbuatan orang yang lebih tua.
"Kejadian hamil di luar nikah ini terjadi hampir di seluruh Kecamatan di Sleman. Bahkan, bila dilihat trennya, justru banyak terjadi di desa-desa. Ketika kami tanyakan, mereka melakukan hubungan di luar nikah tersebut justru di rumah sendiri, bukan di kos atau hotel," katanya.
Marwoto mengatakan lemahnya pengawasan dari orang tua menjadi penyebab kehamilan di luar nikah. Ini akibat dari kedekatan antara orangtua dengan anak-anaknya yang renggang."Rata-rata kasus terjadi di keluarga yang orang tuanya sibuk. Orang tuanya seharian bekerja, jadi kontrolnya lemah," katanya.
Ia mengatakan, dengan kondisi yang ada tersebut, hakim kadang dibuat serba salah. Jika mengizinkan dinilai tidak baik, karena usianya masih anak-anak."Namun jika ditolak juga tidak baik lantaran masa depan anak yang dikandung. Apalagi seusia SMP masih belum bisa bekerja. Nah, pada masa-masa seperti ini," katanya.