Ahad 28 Feb 2016 08:57 WIB

Menaker: Buruh Harus Tahu Dosis Demontrasi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Winda Destiana Putri
Buruh
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri mengatakan buruh harus tahu dosis dalam melakukan demonstrasi.

Yaitu, mana waktunya untuk demonstrasi, mana yang tidak. Juga mana waktunya untuk demonstrasi besar-besaran, dan mana yang tidak.

"Tahu dosis, tahu kapan harus demo dan kapan tidak harus demo. Kapan demo besar-besaran dan kapan tidak," tutur Hanif Dakhiri di peringatan Hari Ulang Tahun konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kudus, Jawa Tengah, Ahad (28/2).

Hanif menyebut, KSPSI sebagai salah satu serikat pekerja yang tahu dosis. KSPSI di bawah Ketua Umumnya, Yorrys Raweyai dinilai mampu menjadi mitra Pemerintah dengan sangat baik.

Sebab, organisasi pekerja ini memahami kapan harus demonstrasi atau berdialog dengan Pemerintah dan perusahaan tempat mereka bekerja.

"Sebab, ada Serikat pekerja yang tidak tahu dosis, sedikit-sedikit demo," imbuh Hanif.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan buruh seluruh Indonesia. Namun, komitmen ini juga harus didukung kerjasama dengan seluruh Serikat pekerja di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement