Ahad 28 Feb 2016 01:12 WIB

Prajurit TNI Positif Narkoba, Panglima: Pecat!

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menghadiri rapat terbatas bersama presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (23/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menghadiri rapat terbatas bersama presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengatakan apabila ada anggota TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, sebagai pemakai maupun sebagai pengedar, maka akan ada sanksi tegas bagi prajurit tersebut. Ia mengatakan, sanksi tegas bahkan bisa berupa pemecatan.

Gatot mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan pada satuan komando agar bisa menjaga dan mendisiplinkan para prajurit. Menjaga prajurit bukan hanya berupa tindakan disiplin tetapi juga pendekatan bersifat halus.

“Bagi Komandan Satuan yang telah berhasil mengungkap terkait narkoba itu adalah sebuah prestasi.  Namun demikian, apabila setelah bulan Juni masih ada Prajurit TNI yang tertangkap kasus Narkoba, maka Komandannya akan terkena sanksi juga, prajurit yang terlibat maka akan ada sanksi tegas pemecatan, ” tegas Gatot, Sabtu (27/2).

Terkait bagaimana langkah untuk memberantas narkoba di lingkungan TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa Prajurit TNI siap 24 jam memberikan pasukan terbaik untuk memberantas narkoba. Hal ini sesuai arahan Presiden RI bahwa Indonesia darurat narkoba dan perang terhadap narkoba.

 

“Untuk rehabilitasi Prajurit TNI yang terkena narkoba, Saya sudah koordinasi, konsultasi dengan Menkes, yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa, TNI tidak akan merehabilitasi prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan,” kata Gatot.

 

Menurut Panglima TNI, saat ini kesejahteraan prajurit TNI telah banyak kemajuan, namun masih ada oknum prajurit TNI yang mencari peluang untuk menjalankan bisnis ilegal dengan menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Panglima TNI mengakui prajurit TNI masih dijadikan aparat “pelindung bisnis narkoba’. Menurutnya, sebagai bisnis ilegal, narkoba memerlukan pelindung yang aman yaitu salah satunya oknum TNI dan Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement