Sabtu 27 Feb 2016 20:35 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jaring Remaja Masjid

Direksi BPJS Ketenagakerjaan
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Direksi BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan melakukan perluasan kepesertaan pada para pekerja yang tergabung dalam Jaringan Pemuda & Remaja Masjid Indonesia (JPRMI). JPRMI adalah organisasi komunitas pemuda atau remaja masjid berjaringan dalam memberikan sarana pendidikan agama dan moral bagi masyarakat, khususnya kaum muda dan remaja. JPRMI memiliki keanggotaan tersebar di 28 provinsi se-Indonesia, dengan pengurus di tingkat pusat hingga daerah. Jumlah pengurus JPRMI mencapai 54.454 orang.

“BPJS Ketenagakerjaan memandang, keberadaan dan kegiatan JPRMI sangat strategis untuk membuka jaringan baru guna memperluas perlindungan kepada masyarakat pekerja,” kata Direktur BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis saat memberikan sosialisasi program dan menyerahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan pada kegiatan Mukernas JPRMI, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/2).

Pekerja di lingkungan JPRMI, kata Ilyas, termasuk kategori pekerja informal, atau dikenal juga dengan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Sebagai langkah awal, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan perlindungan melalui iuran cuma-cuma (stimulus iuran)  selama 3 Bulan kepada 1.000 orang pengurus dan anggota JPRMI, dan selanjutnya anggota JPRMI akan meneruskan iuran sendiri. Selain pemberian stimulus, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sosialisasi program pada kegiatan Mukernas JPRMI yang berlangsung 26-28 Februari di Masjid Agung Trans Studio Bandung.

Ilyas melanjutkan, kegiatan itu adalah wujud nyata perhatian BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja di Indonesia, baik itu formal maupun informal. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan JPRMI dalam melindungi anggotanya, dan diharapkan komunitas yang ada di bawah ormas keagamaan dapat juga megikuti langkah yang sama BPJS Ketenagakerjaan wajib mensosialisasikan Program BPJSTK kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat pekerja.

Ilyas menambahkan, perluasan kepesertaan pada JPRMI merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan diri pada komunitas-komunitas masyarakat pekerja, yang akan terus ditingkatkan di masa mendatang.

Pada acara tersebut hadir pula Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Aher, sapaan akrab gubernur, menyambut positif kegiatan pemberian stimulus iuran tersebut karena dapat memberikan perlindungan dan ketenangan bagi pengurus JPRMI.

“Perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja terutama sektor informal oleh BPJS Ketenagakerjaan akan kami dukung. Kami harap BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pekerja dan membuka akses seluas luasnya agar masyarakat pekerja merasakan manfaatnya”, ujarnya.

Ketua Umum JPRMI Otong Somantri menambahkan, “Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami harapkan semua pengurus dan anggota JPRMI akan lebih tenang dan fokus dalam bekerja dan semoga langkah JPRMI ini akan diikuti oleh organisasi lainnya.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement