Sabtu 27 Feb 2016 17:35 WIB

PT Global Kemas Utama Disatroni Komplotan Perampok

Rep: C38/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT Global Kemas Utama yang berlokasi di Jalan Kedaung, Kampung Cimuning RT 01/RW 04, Kel Cimuning, Kec Mustika Jaya, Kota Bekasi disatroni komplotan perampok. Komplotan tersebut menggasak brangkas, sembilan unit monitor komputer, dua unit sepeda motor, dan beberapa barang berharga lain.

Perampokan terjadi Jumat (26/2) pukul 02.00 wib. Lima saksi dalam kejadian itu, yaitu Kadim (44 tahun), satpam Roin (41), supir Hasan (21), kernet Mardi (22), dan kernet Arif (21) sudah dimintai keterangan oleh polisi.

"Menurut keterangan saksi, pelaku berjumlah enam orang. Salah seorang di antaranya perempuan," kata Kasubag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, Iptu Puji Astuti, Jumat (26/2) malam.

Komplotan ini diduga sudah merencanakan aksinya karena bekerja sangat rapi. Iptu Puji menceritakan, tiga pelaku masuk lebih dulu dengan cara memanjat pagar tembok PT Global. Pelaku lalu menodongkan senjata api dan golok kepada para saksi. Roin dan Hasan dilumpuhkan dengan cara diikat tangan dan kaki keduanya menggunakan tali sepatu.

Setelah itu, lanjut Iptu Puji, pelaku melakban mulut serta mengikat tangan-kaki Mardi dan Arip. Kadim yang tengah berada di mess juga ikut dilumpuhkan dengan cara diikat. Setelah berhasil melumpuhkan lima orang saksi, pelaku mengambil kunci pagar yang berada di dalam pos satpam.

Salah satu pelaku kemudian membuka pintu pagar. Tak lama, sebuah mobil Avanza berwarna silver yang ditumpangi pelaku masuk ke dalam PT Global. Di dalam mobil, ada tiga orang pelaku lain. Komplotan ini kemudian masuk ke ruang kantor PT Global yang berada di lantai 2.

Di dalam ruang kantor, pelaku berhasil membongkar brangkas, sembilan unit monitor komputer, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih B-3891- KTE, satu buah STNK asli mobil Xenia No. B-1762-TJ, dan dua buah STNK asli sepeda motor.

"Total kerugian belum bisa ditaksir," kata Iptu Puji. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Bantar Gebang. Komplotan pelaku belum berhasil diamankan kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement