Jumat 26 Feb 2016 21:32 WIB

Polisi Tangkap Wanita yang Menganiaya Bocah Hingga Tewas

Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menangkap wanita bernama Rianti (27) lantaran diduga menganiaya hingga menewaskan seorang bocah Marvel (2,7) yang merupakan putra kekasihnya Ray.

"Tersangka sudah ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (26/2).

Krishna mengatakan penyidik telah menetapkan Rianti sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan Marvel.

Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo menyebutkan petugas meringkus Rianti usai bekerja di pusat perbelanjaan kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat pukul 19.00 WIB.

Kejadian berawal ketika Ray menemukan putranya Marvel mengalami kejang saat dipegang Rianti pada 1 Januari 2016. Ayah korban membawa Marvel yang dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kritis ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

Marvel sempat menjalani perawatan selama sepekan namun bocah yang berusia belum genap tiga tahun itu meninggal dunia di rumah sakit.

Saat ini, kasus itu ditangani Polda Metro Jaya padahal ayah korban sempat melaporkan dugaan kematian tidak wajar Marvel ke Polsek Pamulang namun tidak diterima.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi kematian Marvel pada dua pekan lalu. Senin (22/2), penyidik Polda Metro Jaya mengotopsi jasad Marvel yang telah dimakamkan guna memastikan penyebab kematian korban.

Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat benturan pada bagian kepala dan keretakan batang tengkorak kepala bagian belakang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement