Jumat 26 Feb 2016 17:32 WIB

Istri Terdakwa Kasus JIS Trauma

Rep: c18/ Red: Esthi Maharani
 Suasana di depan Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Suasana di depan Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Ferdinand Tjiong, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta Intercultural School (JIS) Sisca Tjiong mengaku trauma dengan penangkapan yang dilakukan kepolisian. Dia menilai proses penangkapan tersebut sangat tidak pantas dilakukan kepolisian.

"Suami saya ditangkap polisi bersejata laras panjang, seperti teroris," kata Sisca di Jakarta, Jumat (26/2).

Sisca mengatakan, saat itu polisi bersenjata lengkap datang ke kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan sekitar pukul 02.00 dinihari. Aparat yang berjumlah sekitar 10 orang datang dan meloncati pagar dan langsung menggedor pintu rumah.

Dia mengatakan, polisi bersenjata laras panjang lantas menjemput paksa Ferdinand. Dia mengaku kecewa dengan proses penangkapan tersebut. Terlebih, katanya, penangkapan  Ferdinand dilakukan di depan anaknya.

Ferdinan, lanjutnya, juga tidak diberikan waktu lama untuk berganti pakaian. Bahkan, untuk kekamar mandi saja harus diawasi kepolisian.

"Suami saya bukan teroris kenapa diperlakukan seperti itu," kata Sisca.

Setali tiga uang, istri Neil Bantleman, Tracey mengaku terganggu dengan penangkapan tersebut. Dia mengklaim suaminya tidak melakukan kesalahan apa pun.

"Penangkapan itu sangat kejam. Sangat menyeramkan untuk menemani suami kembali ke penjara," kata Tracey.

Dia mengatakan akan mengajukan peninjauan kembali terhadap kasus yamg menimpa suaminya. Dia berharap mendapatkan keputusan yang professional mengingat ini merupakan kasus yang rumit.

"Saat pengadilan membuat keputusan, mereka melakukannya dengan hati-hati dan membuat keputusan yang benar, saat itu kami percaya sengan keadilan di indonesia," katanya.

(Baca juga: Ini Kronologis Eksekusi Guru JIS)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement