Jumat 26 Feb 2016 07:29 WIB

Pemkot Manado Amankan 11 WNA Tanpa Dokumen

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tim gabungan keamanan wilayah kecamatan Mapanget, Pemerintah Kota Manado menemukan 11 warga negara asing tanpa dokumen resmi.

"Ke-11 pekerja asing diduga asal RRT itu didapati mendiami sebuah rumah di Kelurahan Paniki Bawah lingkungan II," kata seorang pimpinan tim gabungan, Trintje Amik di Manado, Kamis.

Trintje yang juga menjabat sebagai Lurah Paniki Bawah, Mapanget, menuturkan ke-11 orang WNA tanpa dokumen resmi baik passport, Kitab maupun Kitas tersebut bermula saat tim yang merupakan gabungan TNI AD dari Kodim 1309/Manado, Polsek, Pol PP dipimpin camat dan lurah berkeliling di sejumlah wilayah Mapanget.

Menurutnya, saat didatangi tidak ada satupun dari para WNA tersebut yang mengerti bahasa Indonesia. Mereka harus lebih dulu memanggil orang yang kemudian diketahui sebagai alih bahasa mereka.

Dia mengatakan, setelah ditanya dan dimintai keterangan, ternyata mereka tidak bisa menunjukan legalitas kehadirannya di Manado.

"Padahal mereka sudah dua bulan, dan sama sekali tidak melaporkan ke kelurahan kalau mereka berdomisili di tempat tersebut, padahal seharusnya kami diberitahukan," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan kehadiran mereka di Manado adalah untuk ikut dalam pekerjaan pembuatan jalan tol Manado-Bitung.

Namun ia mengatakan, apapun alasan mereka datang harus menggunakan passport atau dokumen resmi lainnya sehingga tidak melanggar aturan hukum yang ada.

Menurut Trintje, sampai Kamis malam tidak ada keterangan atau upaya dari para WNA tersebut untuk menyampaikan penjelasan apakah segala macam bentuk legalitasnya untuk masuk ke satu negara sudah ada atau belum, dan pihaknya masih menunggu.

"Lainnya kami serahkan saja ke pihak imigrasi, bagaimana penindakan terhadap para pekerja asing ilegal tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement