REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan (BPMPKB) Kota Sukabumi, Nuning Sri Utami mengatakan salah satu penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah pernikahan dini.
"Dari data yang masuk ke kami kasus KDRT juga didominasi oleh pernikahan dini, di mana baik suami maupun istrinya usianya belum cukup untuk menjalani bahtera rumah tangga, karena emosinya masih labil," katanya di Sukabumi, Kamis (25/2).
Menurutnya, banyak penyebab terjadinya pernikahan dini seperti salah satunya hamil di luar nikah, dengan pernikahan yang dipaksakan ini baik pria dan wanita tersebut belum siap menjalani rumah tangga sehingga sulit untuk menyatukan persepsi keduanya, apalagi tidak ditopang dengan ekonomi yang mapan.
Sehingga dengan emosi yang labil, ekonomi yang tidak stabil ditambah sulit menyatukan perbedaan maka terjadilah KDRT yang biasanya korbannya adalah wanita dan anak. Maka dari itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melaksanakan pernikahan di usia yang tepat atau di atas 20 tahun untk wanita dan pria 23 tahun.
"Kami juga berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi untuk melakukan pencegahan KDRT," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPMPKB (Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana) Kota Sukabumi, Lilis Astri Suryanita mengatakan pada 2015 tercatat 35 kasus KDRT yang masuk dalam pendataan pihaknya. Untuk semester I mencapai 14 kasus dan semester II sebanyak 21 kasus.
"Dari jumlah kasus KDRT tersebut didominasi oleh faktor perselingkuhan, disamping itu faktor perekonomian, pernikahan dini, pendidikan dan hamil di luar nihah juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus ini," katanya.