Kamis 25 Feb 2016 11:19 WIB

Wapres JK Minta Maaf, Ada Apa?

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Peraturan yang kerap berbeda antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah acap kali membuat sejumlah investor kebingungan untuk menanamkan modal mereka di daerah. Aturan yang tidak sejalan itu menjadikan investor harus dua kali melakukan perizinan untuk bekontribusi meningkatkan perekonomian suatu daerah.

"Saya harus mengatakan maaf, dengan adanya otonomi daerah yang sering ada tumpang-tindih antara kebijakan pusat dan daerah," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara Indonesia Summit, Kamis (25/2).

Meski demikian, permasalahan ini tidak menjadikan investor mundur dalam menanamkan modal mereka. Karena, hak tersebut terus diharmonisasikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat dan BKPM di daerah. Penyesuaian ini dilakukan agar tumpang-tindih yang terjadi bisa diatasi guna meningkatkan daya tarik investasi.

‎Indonesia, JK mengatakan, saat ini sedang memfokuskan pengembangan sektor agrikultur atau pertanian. Indonesia yang memiliki lahan pertanian cukup besar dianggap masih minim dalam hal produksi. Untuk meningkatkan produktivitas ini, Pemerintah Indonesia masih membutuhkan dukungan pihak swasta, termasuk investor.

Dengan adanya revisi daftar negatif investasi (DNI), pemerintah mencoba memotong banyak aturan dan membuka banyak kesempatan bagi investor untuk terlibat. "Kami menciptakan regulasi‎ yang lebih sederhana," kata JK. Dia menambahkan, pekerjaan rumah pemerintah saat ini adalah mengharmonisasikan kebijakan pemerintah ke pasar dan masyarakat untuk menstabilkan situasi.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement