REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Camat Tering, Kutai Barat, Kalimantan Timur, mengatakan banyak kepala desa atau kepala kampung di kecamatan setempat yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya karena salah memanfaatkan dana desa akibat ketidaktahuan mereka.
"Seharusnya dana desa 70 persen untuk infrastruktur dan 30 persen untuk pemberdayaan, tetapi petinggi kampung di sini rata-rata memanfaatkan dana desa semuanya untuk infrastruktur baik jalan desa maupun bangunan kampung," kata Camat Tering, Royen di Tering, Rabu.
Menurut dia, para petinggi tidak mengetahui persentase penggunaan dana desa karena minimnya sosialisasi, apalagi Tering merupakan daerah perdesaan yang sulit mengakses informasi, sehingga mereka mengacu pada pemanfaatan alokasi dana kampung (ADK) dari Kabupaten Kutai Barat.
"Saat saya melakukan pertemuan dengan para petinggi baru-baru ini dan menginformasikan bahwa dana desa 100 persen digunakan untuk infrastruktur itu salah, para petinggi kemudian mengatakan lebih baik mengundurkan diri ketimbang terkena masalah hukum," kata Royen.
Di Tering, lanjut dia, rata-rata dana desa 100 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur baik jalan maupun bangunan desa, padahal berdasarkan aturan yang berlaku, hal itu salah.
"Tapi mau diapakan lagi, mereka tidak sengaja melakukan itu. Hal ini terjadi karena mereka tidak mengetahui aturannya. Dari pantauan saya, para petinggi itu benar-benar memanfaatkan dana desa untuk pembangunan, namun kesalahannya adalah semuanya untuk infrastruktur," ucapnya.
Dia melanjutkan, pada 2015 Kecamatan Tering mendapat dana desa senilai Rp412 miliar untuk 15 kampung, sehingga rata-rata tiap kampung memperoleh dana desa senilai Rp274 juta.
Rincianya adalah Kampung Tering Lama Ulu memperoleh Rp271,58 juta yang semuanya digunakan untuk menuntaskan Balai Pertemuan Umum (BPU), Kampung Banjar Rejo memperoleh Rp264,86 juta untuk pembangunan Kantor Satu Atap.
Kemudian Kampung Gabung Baru Rp263 juta untuk semenisasi jalan, Kampung Muyut Aket Rp268,66 juta untuk rehab dan perluasan Lamin Adat, Kampung Muyub Ilir Rp283,1 juta untuk semenisasi jalan dan penurapan pinggir sungai.
Selanjutnya Kampung Muyub Ulu mendapat dana desa Rp272,29 juta untuk semenisasi jalan, Kampung Muara Mujan mendapat Rp279,3 juta untuk melanjutkan pembangunan gedung serba guna, Kampung Kelian dalam mendapat Rp279,2 juta untuk pembangunan gedung satu atap.
Berikutnya Kampung Jelemug mendapat Rp270,55 juta untuk pembangunan BPU, Kampung Purworejo Rp266,5 juta untuk menuntaskan gedung serba guna, Kampung Tukul Rp275,3 juta untuk pembangunan dermaga dan semenisasi jalan.
Kemudian Kampung Tering Seberang mendapat dana desa senilai Rp301,9 juta untuk rehab gedung BPU, Kampung Tering Lama mendapat Rp276,4 juta untuk pembangunan gedung serba guna, dan Kampung Tering Baru mendapat dana desa Rp263,29 juta untuk semenisasi jalan poros.