REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jumlah pengguna narkoba di Indonesia menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2015 sekitar 4,2 juta jiwa. Berdasarkan data tersebut, pemerintah telah menetapkan status darurat narkoba di Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Aman Gane mengatakan, Indonesia menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Salah satunya Jawa Barat yang juga tidak luput menjadi tujuan perdagangan obat-obatan terlarang.
"Tahun 2015 Polda Jabar memproses kasus narkoba sebanyak 15.535. Dari kasus tersebut tersangkanya mencapai dua ribu lebih," kata Aman dalam diskusi 'Menuju Indonesia Bebas Gelap Narkoba, Bagaimana Caranya?' di Gedung PMI Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/2).
Menurutnya, banyaknya kasus kejahatan narkoba ditengarai karena keuntungan yang menjanjikan dari pasar Indonesia. Selain itu hukuman yang sangat ringan menyebabkan kejahatan narkoba semakin meningkat.
Ia mengatakan, tentunya kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namum membutuhkan peran serta dari berbagai elemen untuk memberantasnya.
"Kita sangat sulit menghadapi mafia hukum narkoba kalau tidak saling bersinergi," ujarnya.
Jika hanya mengandalkan aparat dan tidak didukung lapisan masyarakat, kata dia, kasus narkoba tidak akan bisa terungkap apalagi diberantas. Sebab yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat.
Ia menyebutkan masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya yang diketahui. Sebab masih banyak masyarakat yang pasif dengan orang lain di lingkungannya.