REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengaku tidak setuju jika Malioboro, yang dikenal sebagai salah satu wilayah bersejarah di Daerah Istimewa Yogyakarta, digunakan sebagai nama tempat hiburan malam di Jakarta.
"Saya sangat tidak menyetujui nama Malioboro digunakan sebagai nama tempat hiburan malam," kata Ratu Hemas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/2).
Di tengah mencuatnya upaya penertiban kawasan prostitusi Kalijodo, Hemas mengaku menerima informasi adanya hotel tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Pusat bernama Malioboro.
Senator asal Yogyakarta itu mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, sebab nama Malioboro merupakan ikon bagi Yogyakarta yang sakral dan bersejarah.
"Nama Malioboro itu di kenal sebagai tempat bersejarah di Yogyakarta. Tempat hiburan malam lebih baik gunakan nama lain," tegasnya.
Hemas pun menyatakan bakal menggugat tempat hiburan malam yang menggunakan nama Malioboro itu. "Warga Yogyakarta jika mengetahui mungkin akan melakukan hal yang sama yaitu menggugat," kata dia.