Rabu 24 Feb 2016 16:49 WIB

Tahun Ini, 3.100 Desa Bakal Miliki Peta

Rep: Yulianingsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar memberi pemaparan saat seminar nasional bertajuk Peta Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan di University Club, Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (24/2)
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar memberi pemaparan saat seminar nasional bertajuk Peta Desa untuk Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan di University Club, Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (24/2)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Saat ini belum semua desa di Indonesia memiliki peta desa. Kepala Badan Informatika Geospasial (BIG) Priyadi Kardono menargetkan bisa menyusun 3.100 peta desa di Indonesia. Jumlah ini naik signifikan dari pembuatan pada 2015 yang hanya 1.600 peta. Peta desa yang disusun oleh BIG ini diterbitkan dalam skala 1:5.000

"Peta ini sangat penting dan ini terus akan kita lakukan dengan cepat.  Setidaknya untuk batas administrasinya dulu. Karena untuk batas administrasi antar provinsi saja baru selesai 30 persen," ujarnya saat peluncuran peta desa untuk pembangunan desa di Yogyakarta, Rabu (24/2).

Peluncuran peta desa ini disaksikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Menurutnya, penyusunan peta desa ini telah melibatkan 13 universitas di Indonesia termasuk di Yogyakarta.  Perguruan tinggi ini dilibatkan untuk membantu pengembangan peta desa untuk pencitraan satelitnya.

Sementara itu Menteri Desa Marwan Jafar dalam kesempatan itu mengatakan, sangat mengapreasiasi kinerja BIG yang telah menyusun peta desa tersebut. "Peta ini bisa dijadikan dasar untuk kebijakan pembangunan desa," ujarnya.

Menurut Marwan, selama ini Indonesia belum sekalipun punya peta desa yang komprehensif.  Karenanya melalui peta desa tersebut dia berharap bisa jadi rujukan dalam rencana pembangunan desa ke depannya. Peta desa ini juga bisa mendukung kebijakan percepatan dana desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement