Rabu 24 Feb 2016 09:34 WIB

Begini 'Sistem Jual Beli' Perempuan di Kalijodo

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah pekerja membongkar bangunan salah satu cafe di Kalijodo, Jakarta, Selasa (23/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Sejumlah pekerja membongkar bangunan salah satu cafe di Kalijodo, Jakarta, Selasa (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jual beli pekerja sex komersial (PSK) bukan hal baru di dunia prostitusi. Bak barang dagangan, wanita di beli oleh muncikari untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang, kemudian muncikari itu bisa menjual lagi ke siapapun pria yang ingin memiliki wanita itu.

Seorang warga berinisial PM, mengungkapkan jual beli wanita di lokalisasi Kalijodo adalah hal yang biasa. Ia mengatakan banyak 'pelanggan' yang akhirnya jatuh hati kepada seorang PSK dan menebus wanita tersebut dari muncikarinya.

"Kalau wanita itu bagus, bisa dijadikan istri sama pelanggan," ujarnya.

Namun untuk dapat membawa seorang kupu-kupu malam menjadi seorang istri, mereka harus berbicara dengan sang mucikari. Tentu saja, pertemuan antara pelanggan dan mucikari untuk bernego tentang uang mahar.

"Ada orang pernah saya tanya (PSK) kamu bener resmi menikah?," katanya kepada PSK tersebut.

"Orang laki saya nebus Rp 15 juta ngambil di Bank, kata dia (PSK). Saya pikir padahal bekas janda dan telah memiliki anak," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan ada juga beberapa PSK yang terkesan tidak ingin ditiduri laki-laki lain, sebelum orang yang disukainya melakukan hubungan intim. Setelah mereka berhubungan, baru sang PSK tersebut merasa lega melayani nafsu pria hidung belang lainnya.

Ia melanjutkan, sang muncikari meminta uang mahar untuk seorang PSK, karena meraka juga membeli dari calo. Biasanya calo tersebut berasal dari pegawai lokalisasi yang pulang ke kampung halaman, dan kemudian merekrut perempuan desa untuk menjadi PSK.

Setiap kali mereka berhasil membawa satu wanita, calo tersebut akan mendapatkan uang Rp 2,5 juta. Itupun kalau mereka masih perawan dan bukan seorang janda. Oleh karena itu, kalau mereka pergi untuk menikah dengan seorang pelanggan harus ada mahar.

"Sistemnya seperti itu, kalau tidak mau dihajar," ujarnya.

Namun dia mengatakan berbeda kalau mereka keluar dari kehidupan malam secara baik-baik. "Kalau alasan mereka tidak kuat atau sakit, mereka bisa pergi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement