Rabu 24 Feb 2016 06:56 WIB

Lindungi Danau Toba

Danau Toba
Foto: Republika/Subroto
Danau Toba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Pemerintah Provinsi Sumatra Utara diharapkan melindungi Danau Toba. Perlindungan dilakukan dengan tidak lagi mengeluarkan izin baru bagi perusahaan yang akan membudidayakan ikan di danau tersebut.

"Cukup hanya beberapa perusahaan perikanan yang masih beroperasi saat ini di Danau Toba, dan tidak perlu ditambah lagi," kata pakar hukum Universitas Sumatra Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo SH, Selasa (23/2).

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, menurut dia, juga tidak lagi memperpanjang izin operasional sejumlah perusahaan perikanan yang mengembangkan budi daya ikan kualitas ekspor di danau tersebut. "Diharapkan pada tahun 2017 mendatang, kawasan Danau Toba yang terkenal keindahannya di dunia itu, harus bebas dari perusahaan budidaya ikan air tawar," ujar Syafruddin.

Dia menyebutkan, untuk mengelola objek wisata Danau Toba menjadi lebih profesional perlu berbagai terobosan yang baru dilakukan oleh pemerintah. Menurut pemerhati lingkungan itu, jika kawasan Danau Toba masih terlihat dipenuhi sejumlah keramba ikan maka tidak mungkin Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan negara-negara yang bebas visa kunjungan wisata ke Indonesia akan berminat liburan ke Danau Toba.

Bahkan, jelasnya, hal-hal yang seperti ini merupakan tabu dan tidak disenangi oleh turis atau pelancong dari berbagai negara di dunia. Apalagi, orang asing dari Amerika, Prancis, Inggris, Belanda, Jerman, Italia, Eropa, Australia, Singapura, Malaysia dan negara lainnya tidak lagi berniat untuk mandi di perairan Danau Toba.

"Mereka tetap saja beranggapan bahwa kondisi Danau Toba itu, tercemar dengan campuran pakan ternak mengandung kimiawi, airnya keruh dan bau amis karena budi daya ikan tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum Tetap USU itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement