Selasa 23 Feb 2016 22:27 WIB

Polres Cilacap Ungkap Napi Edarkan Narkoba

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang narapidana kasus narkoba bernama Anwar.

"Kasus peredaran narkoba yang dikendalikan napi ini, berhasil kami ungkap setelah sebelumnya kami menangkap seorang pengedar," jelas Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya, Selasa (23/2).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap WGM alias Awing (31), warga Dusun Cinengah Desa Pesahangan Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, pekan lalu.

"Dia memang kami incar karena sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar sabu," kata Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram.

Penyelidikan pihak kepolisian tidak berhenti sampai di situ saja. Dari keterangan Awing, diperoleh informasi bahwa barang narkotika tersebut diperoleh dari LS alias Lina (46) warga Dusun Gunungjaya  Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian bergerak ke rumah Lina. Dari pengeledahan di rumah Lina ini, petugas mendapatkan barang bukti sabu sebanyak lima paket dengan berat keseluruhan 4.5 gram.

Dari pengakuan Lina, akhirnya diketahui bahwa sabu tersebut merupakan milik AWR alias Anwar, yang saat ini masih menjadi Napi di LP Besi Nusakambangan. Kepada petugas, Lina mengaku tidak mengambil narkoba tersebut di LP Besi. Melainkan mengambil sabu di daerah Kuningan Jawa Barat, atas petunjuk Anwar.

Dari informasi ini, polisi kemudian bergerak menangkap Anwar di LP Besi. Dalam penangkapan di selnya di kamar 3A, petugas tidak mendapati barang bukti berupa narkoba. Namun petugas berhasil menyita satu unit pesawat telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi menggendalikan peredaran narkoba.

"Telepon genggam tersebut kami sita dan kami jadikan barang bukti. Semua isi dan data dalam HP masih  dilakukan pengembangan," kata Kapolres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement