REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Baladhika Karya, Nofel Saleh melaporkan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPR Ade Komaruddin, yang dilakukan oleh M Adnan dan Rizwan ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Seperti diketahui Adnan dan Rizwan dari Lembaga Advokasi Publik (LAKP) melaporkan Ade Komaruddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pencemaran nama baik atas ketua DPR Ade Komaruddin yang diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah untuk beraktifitas dari Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Ia menegaskan tidak ada gratifikasi terhadap ketua DPR Ade Komarudin terkait permasalahan jet pribadi milik Bamsoet. Karena kata dia, wajar jika Bamsoet mengganjak teman-temannya untuk menaiki pesawat pribadi miliknya termasuk Akom.
"Dia itu pemilik (Bamsoet) diajaklah teman-temannya dan itu (Akom) naik bersama pemiliknya, jadi gratifikasi darimana?" ujarnya di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2).
Maka dari itu kata Nofel wajar jika dirinya dan Ketua Bidang Hukum Baladhika Karya ingin konsultasi ke SPK Polda. Konsultasi tersebut terkait pencemaran nama baik terhadap ketua DPR dan anggota komisi III DPR RI.
Terkait pencemaran nama baik yang dilakukan M Adnan dan Rizwan, Nofel mengkhawatirkan adanya dugaan black campain.
Alasannya karena sebentar lagi akan dilakukan Musyawarah Nasional Partai Golkar dimana, posisi Akom sendiri saat ini digadang-gadang menjadi Ketua Umum Golkar.
"Kita harus menjaga nama ketua DPR jangan sampai dicemarkan, apalagi sebentar lagi Golkar mau munas jangan sampai ada oknum-oknum dari teman-teman dalam partai politik kita ini menjadi black campain terhadap caketum yang kebetulan menjabat sebagai anggota DPR," jelasnya.