Selasa 23 Feb 2016 18:48 WIB

Eks Gafatar Dilarang Keluar dari Youth Center, Ini Alasannya

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Achmad Syalaby
Eks Gafatar memeriksakan kesehatan Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Kota Bandung, Rabu (3/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Eks Gafatar memeriksakan kesehatan Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Kota Bandung, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Kepala Seksi Bantuan Sosial Korban Bencana Dinsos DIY, Sigit Alfianto menyampaikan, larangan eks Gafatar keluar dari Youth Center merupakan prosedur ketetapan yang telah berlaku. Hal ini dilakukan untuk membuat mereka merasa nyaman terlebih dulu dengan lingkungan penampungan sementara. 

"Protapnya begitu, ya supaya homey dulu. Biar tidak jet lag saat pulang dari Kalimantan," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (23/2). Menurut Sigit, kebijakan ini berlaku bagi selurih eks Gafatar. Termasuk 31 eks Gafatar yang mendiami Youth Center selama tiga hari kemarin, dan yang sudah tinggal selama tiga pekan.

Selain dilarang ke luar lokasi penampungan, eks Gafatar juga diberikan pendampingan dari Tagana. Pendampingan yang dilakukan memang bersifat prefentif sehingga kadang tidak terasa dan hanya berbentuk cerita atau sharing pengalaman. Adapun lima orang penghuni eks Gafatar terlama di Youth Center, kata Sigit, merupakan warga Bengkulu.

Dinsos DIY pun telah mencoba menghubungi keluarganya di Bengkulu dan Bogor. Namun berdasarkan keterangan yang bersangkutan, pihak keluarga yang mau menerima justeru adalah saudara di Jakarta. Sementara bagi 31 eks Gafatar yang baru akan dipulangkan Rabu (24/2).

 "Semuanya akan kami serahkan ke Pemkot dan Pemkab besok. Sekitar jam sembilan atau 10 pagi," ujarnya. Setelah diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing, para eks Gafatar akan segera dipulangkan kepada keluarganya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement