Senin 22 Feb 2016 17:50 WIB

Wapres Minta Dana Desa Ditampilkan Secara Daring

Jusuf Kalla
Foto: ROL
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat kepada daerah dapat dipertanggunjawabkan secara transparan, salah satunya dengan menampilkan auditnya dengan sistem jaringan atau daring.

"Saya minta bagaimana supaya anggaran desa itu bisa dibaca di internet, mungkin agak terlalu tinggi tetapi pada waktunya itu menjadi penting," kata Wapres Kalla di Jakarta, Senin.

Dengan perkembangan dan kemudahan teknologi saat ini, tentunya dapat menjadikan pemerintah daerah dan aparat desa semakin terbuka dalam mengelola dana desa, yang rencananya diberikan sebesar Rp1 miliar per desa.

Wapres mengakui adanya tantangan tersendiri dalam mengontrol dan mengawasi dana desa di sedikitnya 76.000 desa yang ada di Tanah Air.

Namun, penggunaan teknologi tersebut menjadi masa peralihan agar desa menjadi mandiri, maju dan berkembang dalam menjalankan pemerintahan di level paling bawah itu.

"Dengan cara itu, Kementerian (Desa, PDT dan Transmigrasi) akan dapat mengontrolnya, walaupun tidak mungkin bisa mengontrol semua 76.000 desa, tetapi itu menjadi tanggung jawab bupati, wali kota dan camat setempat," jelasnya.

Wapres mencontohkan adanya sejumlah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah menggunakan sistem daring dalam menjalankan kegiatannya.

Desa-desa yang meraih predikat Desa Pelopor "Good Governance" dalam Pengelolaan Keuangan Desa di NTB itu adalah Desa Montong Gamang di Kecamatan Kopang (Lombok Tengah), Desa Karang Bajo di Kecamatan Bayan (Lombok Utara) dan Desa Gelangsar di Kecamatan Gunung Sari (Lombok Barat).

Guna membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengalokasikan 90 persen anggaran desa untuk membiayai program strategis yang mengacu pada lima agenda utama penguatan desa.

Kelima agenda tersebut adalah penguatan kapabilitas masyarakat desa, penggerakan roda ekonomi desa melalui ekonomi rakyat, perluasan akses terhadap sumber daya alam, penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana desa, serta optimalisasi penggunaan dana desa sesuai kebutuhan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement