Senin 22 Feb 2016 17:08 WIB

Slank Tolak Revisi UU KPK

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
Personel grup band Slank bergandengan tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri) sebelum menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Personel grup band Slank bergandengan tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri) sebelum menggelar konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKART A-- Grup band Slank mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk ikut menolak rencana RUU KPK oleh DPR.

Vokalis Slank, Akhadi Wira Satriaji alias Kaka menegaskan grup bandnya tetap pada prinsip memerangi korupsi.  "Slank selalu antikorupsi," kata Kaka di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2).

(Baca Juga: Diam-Diam Pimpinan KPK Temui Jokowi)

Kaka juga mengatakan kedatangannya tersebut sekaligus bersilaturahim dengan pimpinan KPK yang baru. Dalam pertemuan tersebut, kata Kaka, Slank menyampaikan dukungan terhadap lembaga antirasuah dan menolak segala upaya pelemahan, termasuk rencana revisi UU KPK.

"Kami memberikan dukungan dan membela apa yang dilakukan KPK," ujar Kaka.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo pun menyatakan lembaga yang dipimpinnya menolak dengan tegas rencana pemerintah dan parlemen untuk merevisi UU KPK. Menurut Agus, pasal-pasal yang terdapat dalam draf revisi cenderung melemahkan KPK.

"Kami bersama guru besar, akademisi dan seniman tetap menolak revisi UU KPK," kata Agus.

Sebelumnya, Agus juga berencana mengundurkan diri dari KPK bila Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK tetap direvisi. Agus pun akan menjadi orang pertama di KPK yang bakal mundur.

(Baca Juga: Luhut: Jangan Buru-Buru Berpolemik Soal Revisi UU KPK)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement