Senin 22 Feb 2016 16:56 WIB

Sukabumi Belum Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mulai Ahad (21/2), pemerintah melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar saat berbelanja di sejumlah tempat.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mulai Ahad (21/2), pemerintah melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar saat berbelanja di sejumlah tempat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi belum menerapkan ketentuan kantong plastik berbayar. Saat ini daerah di selatan Jawa Barat ini masih mempersiapkan diri untuk menjalankan peraturan tersebut.

‘’Sukabumi masih mempersiapkan diri untuk menjalankan ketentuan itu,’’ ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukabumi Daden Gunawan kepad wartawan Senin (22/2). Termasuk dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Selain itu kata Daden, pemkab juga masih menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kantong plastik berbayar. Namun, jika diterapkan maka akan memberikan dampak posotof khusunya dalam menekan volume limbah plastik.

Selama ini ungkap Daden, jumlah libah plastik cukup banyak. Khususnya, yang berasal dari limbah domestik rumah tangga.

Pasalnya, ketika berbelanja ke pasar misalnya maka warga akan mendapatkan banyak kantong plastik dari berbagai tempat. Daden menerangkan, sebenarnya pemkab telah berupaya lebih awal mengurangi pemakaian kantong plastik.

Caranya dengan mengirimkan surat edaran kepada minimarket agar mengurangi pemakaian kantong plastik. Hal ini menunjukkan adanya kebijakan yang sejalan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ke depan lanjut Daden, BLH akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag). Hal ini untuk efektifnya penerapan ketentuan kantong plastik berbayar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement