REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akan segera melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/2) siang. Rapat konsultasi tersebut akan membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Presiden Jokowi menyatakan, usai rapat konsultasi tersebut, ia akan mengumumkan keputusan pemerintah terkait revisi UU.
"Nanti saya sampaikan setelah bertemu pimpinan Dewan," ujarnya pada wartawan di Istana Negara, Senin (22/2).
Jokowi sendiri, pagi tadi telah bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarief dan Basariah Pandjaitan. Namun, ia enggan mengungkap hasil pertemuannya dengan tiga pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
Presiden mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan revisi UU KPK akan ia sampaikan setelah bertemu dengan DPR.
"Nanti kalau sudah ketemu, baru saya ngomong," ucapnya lagi.
(Baca juga: Fadli Zon: Pernyataan Ketua KPK Harus Ditanggapi Serius)