Senin 22 Feb 2016 13:17 WIB

Walhi Tolak Mesin Pembakar Sampah

Rep: Qommarria Rostanti / Red: Achmad Syalaby
Incinerator
Foto: wikipedia
Incinerator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan menolak pengelolaan sampah melalui incinerator (alat pembakar sampah). Walhi menilai langkah tersebut dinilai tidak menyelesaikan akar masalah.

"Malah menjadi ancaman bagi lingkungan hidup dan rakyat karena penanganan sampah harus dikembalikan kepada produsen," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hadi Jatmiko, baru-baru ini.

Walhi Sumsel menuntut penegakan Pasal 15 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Sampah. Para produsen (perusahaan) harus bertanggung jawab atas sampah yang di hasilkan Dan beredar di masyarakat merusak Lingkungan hidup.

Pemerintah daerah harus memberikan pendidikan dan sosialisasi yang baik dan benar tentang persampahan serta memberikan reward atau punisment kepada kelompok masyarakat yang telah mampu mengelolah dan mendaur sampah dengan baik dan ramah lingkungan hidup. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sumsel diminta belajar dari masalah provinsi-provinsi lainnya dimana isu sampah selalui menuai konflik dan permasalahan. 

Terlebih, kata dia, laju konsumsi masyarakat di provinsi tersebut terus meningkat, terutama di wilayah perkotaan. Jika tidak demikian, maka persoalan lingkungan hidup di Sumatera Selatan akan semakin kronis dan menuju penghancuran peri-kehidupan.

"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan 'hak menolak' segala jenis produk yang menggunakan kemasan tidak ramah lingkungan, termasuk produk itu sendiri," kata Hadi.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement