Senin 22 Feb 2016 11:03 WIB

Bahas Revisi UU, Ketua KPK Temui Jokowi

Ketua KPK Agus Raharjo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK Agus Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan pimpinan lembaga itu lainnya menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (22/2).

"Iya kami konsultasi dengan Presiden mengenai UU tadi. Itu aja," kata Agus Rahardjo usai pertemuan tersebut.

Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya tidak memberikan keterangan lebih banyak terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi itu. Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya meninggalkan Istana Merdeka sekitar pukul 10.00 WIB.

(Baca juga: 'Sikap Ketua KPK Patut Diacungi Jempol')

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya bila DPR tetap melakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK.

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang akan mengundurkan diri," kata Agus dalam sebuah acara di Jakarta, Ahad (21/2).

Menurut Agus, Indonesia saat ini telah berada pada kondisi darurat sehingga diperlukan langkah konkret untuk memberantas korupsi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement