REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya meresmikan penerapan kantong plastik berbayar sejak Ahad (21/2). Warga Bogor pun harus membayar dengan nominal tertentu saat menggunakan plastik jika berbelanja di ritel tertentu.
“Sekarang kalau belanja di mini market atau perusahaan ritel lainnya harus membayar RP 200 untuk satu kantong plastik,” kata Bima saat melakukan kunjungan ke salah satu Alfamart, Kota Bogor, Ahad (21/2).
Ia menjelaskan penerapan harga tersebut akan berlaku selama tiga bulan ke depan sebagai uji coba. Dengan adanya penerapan tersebut, Bima mengimbau warga Bogor juga aktif mendukung. Menurutnya, upaya penerapan pogram pengurangan sampah plastik memang sengaja dilakukan untuk mengurani sampah plastik.
“Sekarang kalau belanja sebaiknya membawa kantong sendiri atau bisa membawa tas kantong berbahan kain,” tutur Bima.
Diketahui, resmi tertanggal 21 Februari 2016, Bogor berkomitmen untuk menerapkan plastik berbayar dengan 22 kota besar lainnya di Indonesia. Selain mewujudkan Bogor menjadi kota bersih, upaya tersebut dilakukan agar mengurangi limbah plastik yang sulit diuraikan.
(Baca juga: Bogor Mulai Sosialisasikan Plastik Berbayar)