Sabtu 20 Feb 2016 13:15 WIB

Hartoyo Ingin Ajukan UU Terkait Perlindungan LGBT

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
Ilustrasi kelompok LGBT
Foto: EPA/Ritchie B. Tongo
Ilustrasi kelompok LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis pembela hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Hartoyo akan mengajukan Undang-undang penghapusan kekerasan orientasi seksual kepada DPR RI. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan naskah akademik, data, bentuk, dan pola kekerasan terhadap LGBT dan diskriminasi gender.

"Kami akan mengusahakan untuk mengajukan undang-undang penghapusan kekerasan LGBT dan diskriminasi gender," kata Hartoyo dalam talkshow LGBT, beda tapi nyata, di Warung Daun, Cikini, Jumat (20/2).

Menurut dia, UU ini bukan sekadar membahas LGBT, tetapi juga mengatur soal gender. Ini akan mengatur agar laki-laki berperilaku seperti perempuan atau perempuan berperilaku seperti laki-laki tidak didiskriminasi. "Atau ada heteroseksual yang hidup di kelompok homoseksual jangan di diskriminasi," katanya.

Dia merasa kelompok heteroseksual tidak percaya diri karena khawatir saat LGBT ini merebak, semuanya akan menjadi homoseksual. Padahal, kata dia, di negara-negara yang melegalkan LGBT, tidak seluruhnya menjadi homoseksual.

Hartoyo mengatakan, banyak kelompoknya yang hanya bekerja di salon dan dunia hiburan karena hak-hak dasar mereka tidak dipenuhi. Dia juga berharap kelompok LGBT bisa mendapat beasiswa untuk pendidikan karena sistem sosial yang tidak memihak.

Lalu, siapa Hartoyo? Berikut adalah ulasan tetang sosok Hartoyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement