REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Segala macam bentuk barang, yang dapat berpotensi membunuh manusia harus diwaspadai semua orang. Pengamat Kepolisian dari Universitas Andalas, Ismansyah mengatakan tidak hanya sianida, namun juga pistol. “Yang sifatnya bisa membunuh orang lain. Polisi harus waspada, apalagi masyarakat,” ujar dia Sabtu (20/2).
Beberapa hari yang lalu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan anggota kepolisian agar mewaspadai ancaman teroris baik dengan penembakan atau dengan racun. Serangan teroris bisa terjadi dalam bentuk apa pun, sehingga sikap waspada harus terus dilakukan.
(Baca Juga: Pejabat Agar Waspadai Teror Sianida)
Terkait hal itu, Ismansyah menerangkan, seperti halnya pistol yang wajib bisa digunakan kepolisian. Namun berbahaya jika dapat digunakan oleh masyarakat awam. Dia mengatakan, munculnya kasus pembunuhan dengan Sianida, maka kepolisian sebaiknya dapat melakukan kerja sama pengawasan dengan stake holder lain. Tentu saja, untuk mengawasi peredaran bahan berbahaya seperti racun di wilayah mereka masing-masing.
“Kepolisian harus sigap, tegas dan tuntas. Kalau sianida harus bekerja sama dengan seluruh kepolisian di Indonesia,” kata dia.