REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggusur kawasan Berlan terkait rencana normalisasi sungai Ciliwung. Warga kawasan tersebut mengaku hanya bisa pasrah dan mengikuti kemauan Pemprov.
Meski demikian, salah seorang warga, Hasan mengaku ragu untuk pindah. Hasan beralasan hunian baru yang diberikan pemprov tidak menyediakan lapangan usaha bagi dirinya.
"Saya bingung usaha saya nanti bagaimana," kata Hasan di Jakarta, Jumat (19/2).
Hasan merupakan pedagang sate di kawasan Matraman. Dia enggan pindah menyusul belum adanya ganti rugi dari pemprov terkait relokasi tersebut.
Pemprov DKI sebelumnya, nemang menyediakan satu unit rusun bagi setiap warga yang terkena dampak normalisasi sungai Ciliwung. Hitungannya, satu unit rumah diganti satu unit rusun di Pulo Gebang.
"Saya hanya bisa pasrah, sukur-sukur bisa dapat ganti rugi. Kalau enggak, saya pikir-pikir deh ke rusun," akunya.
Hasan menjelaskan, ia mulai tinggal di kawasan tersebut sejak 2003. Saat itu ia membeli lahan dari seorang warga yang sebelumnya menempati lahan di tempatnya sebesar Rp 12 juta dengan luas 4X9 meter.
"Cuma beli buat perubahan nama PBB saja. Dulu orang itu cuma punya bangunan terbuat dari kayu dan seng lalu saya beli dan bangun rumah di sini," katanya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menggusur beberapa wilayah yang masuk dalam zona hijau. Kawasan Kalijodo, Kampung Berlan dan wilayah pemukiman lain yang memang dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) akan terkena dampak penggusuran tersebut.