Jumat 19 Feb 2016 16:15 WIB

Dua ABG Bermotor Aniaya Pramusaji Kafe di Bekasi

Rep: C38/ Red: Achmad Syalaby
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI --  Seorang pramusaji kafe menjadi korban penganiayaan di Jalan Raya Siliwangi, Rawalumbu, Bekasi pada Jumat (19/2) pukul 04.00 WIB dini hari. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kanan.

Korban bernama Renita Septiani (21) warga Jl. Kartini Gg. Mawar 9 RT 06/03 Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi.  Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, menuturkan, pada waktu kejadian, Renita sedang dalam perjalanan pulang kerja bersama seorang rekannya, Dewi Sartika (25).

Kedua perempuan berusia dua puluh tahunan itu mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol B 3124 KWX. Korban ada di depan, sedangkan Dewi duduk membonceng.

Tiba-tiba, di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di persimpangan PT. Sinar RT 02/02, Kel. Bojong Rawalumbu, Kec. Rawalumbu, dua orang pemuda tak dikenal memepet sepeda motor korban. "Pelaku diketahui dua orang laki-laki ABG berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau," kata Iptu Puji kepada Republika.co.id, Jumat (19/2).

Tanpa banyak kata, pelaku langsung mengarahkan senjata tajam sejenis celurit ke arah korban. Naas, Renita tak sempat mengelak. Bacokan itu mengenai pergelangan tangan kanannya. Spontan, Renita dan Dewi pun jatuh dari atas sepeda motor. Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung memacu kendaraan dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan. Dewi dibantu warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Elizabeth yang berada tak jauh dari lokasi. Setelah mendapat pertolongan pertama di Rumah Sakit Elizabeth, keluarga kemudian membawa Renita ke RSUD Kota Bekasi.   

Mengantisipasi kejadian serupa, Iptu Puji mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi kejahatan di jalan raya. Aksi kejahatan cenderung terjadi pada malam atau dini hari di lokasi yang sepi. Jika ada warga yang jam pulang kerjanya berdekatan dengan shalat subuh, ia menyarankan sebaiknya ditunda sampai mendekati pagi hari.

Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Komisaris Imam Irawan memastikan, Renita merupakan korban penganiayaan, bukan korban begal. Sebab usai membacok Renita, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor Renita. "Ini penganiayaan, bukan begal atau perampokan. Kalau begal, sudah pasti harta korban diambil pelaku," jelas Imam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement